Hutan Kota Srengseng - #𝖙𝖊𝖙𝖆𝖕𝖘𝖊𝖒𝖆𝖓𝖌𝖆𝖙

Aktivitas PJLP Zona2 || Selasa, 10 Oktober 2023

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta

 


بسم الله الرحمن الرحيم

وَإِنۡ أَرَدتُّمُ ٱسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٍ مَّكَانَ زَوۡجٍ وَءَاتَيۡتُمۡ إِحۡدَىٰهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأۡخُذُواْ مِنۡهُ شَيۡئًا ۚ أَتَأۡخُذُونَهُۥ بُهۡتَٰنًا وَإِثۡمًا مُّبِينًا

"Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?"

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 20)




0 komentar:

Posting Komentar